BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 13 Maret 2010

PERKEMBANGAN EKONOMI MIKRO DI INDONESIA


Peranan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Setelah krisis ekonomi dan pemulihan berjalan selama tujuh tahun, beberapa studi telah menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya mengandalkan peranan usaha besar, dan UMKM terbukti mempunyai ketahanan relatif lebih baik dibandingkan usaha dengan skala lebih besar. Tidak mengherankan bahwa baik pada masa krisis dan masa pemulihan perekonomian Indonesia saat ini, UMKM memiliki peranan yang sangat strategis dan penting ditinjau dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi. Kedua, potensinya yang besar dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha dengan skala lebih besar. Ketiga, kontribusi UMKM dalam pembentukkan PDB cukup signifikan. Keempat, memiliki sumbangan kepada devisa negara dengan nilai ekspor yang cukup stabil.

Kebijakan dan Strategi Perbankan dalam Pengembangan UMKM
Dalam rangka mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM terutama dalam mempermudah akses UMKM kepada layanan kredit perbankan, maka perlu meningkatkan beberapa upaya antara lain melalui penerapan kebijakan kredit perbankan, pemberian bantuan teknis kepada UMKM, pengembangan kelembagaan dan hubungan kerjasama dengan Pemerintah dan Pihak terkait.

1. Kebijakan kredit perbankan
Melalui pengaturan kredit Usaha Kecil, menyesuaikan ketentuan perbankan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan peraturan perundangan yang berlaku.

2. Pemberian bantuan teknis
Pemberian bantuan teknis ini berupa pelatihan kepada petugas perbankan dalam meningkatkan kemampuan melayani kredit UMKM, kegiatan penelitian yang menunjang penyaluran kredit kepada UMKM, dan penyediaan informasi UMKM melalui sistem informasi terpadu.

3. Pengembangan kelembagaan. Antara lain penguatan kelembagaan BPR, khususnya dalam meningkatkan daya saing BPR. Mendorong pembentukkan UMKM Center Perbankan, yaitu penyediaan informasi UMKM dan saran komunikasi antara bank dengan UMKM. Pembentukan Biro kredit, yaitu lembaga yang menghimpun dan menyajikan data historis dari debitur perbankan maupun non bank, yang nantinya akan mencakup seluruh informasi debitur dengan jumlah pinjaman terkecil hingga terbesar

4. Hubungan kerjasama Bank Indonesia dengan Pemerintah dan pihak-pihak terkait. Pengembangan UMKM selama ini juga bersinggungan dengan Pemerintah maupun pihak-pihak lain yang terkait terutama dengan kebijakan teknis pengembangan UMKM, antara lain : Kerjasama dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, memfasilitasi pertemuan antara pemerintah, perbankan dan dunia usaha. Pemberdayaan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) untuk memberdayakan konsultan/pendamping baik swasta maupun yang dibentuk pemerintah, yang selama ini terlibat dalam pengembangan UMKM.


Peran Pemerintah
Melangkah dalam penguatan UMKM di dalam sektor swasta, paling tidak ada tiga peranan utama pemerintah nasional dan lokal. Yakni: (1) secara aktif mencari pertumbuhan ekonomi, (2) menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan (3) membuka akses terhadap sumber dinamika pertumbuhan internal UMKM itu sendiri, seperti pembiayaan dan kredit, akses pasar, teknologi dan perbaikan manajemen. Selain itu pemerintah perlu fokus terhadap permasalahan utama yaitu kemiskinan, memberdayakan manusia agar dapat mengikuti mekanisme pasar

Peran BUMN
BUMN sebenarnya sudah masuk didalamnya, yaitu melalui melalui Kredit Layak Usaha Tanpa Agunan (KLTA). KLTA adalah skema kredit untuk usaha mikro dengan syarat ringan, prosedur mudah, pencairan kredit cepat, bunga ringan yang didukung oleh bank pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank serta dijamin oleh BUMN.


Perkembangan UKM (Usaha Kecil dan Mikro)Berdasarkan Data BPS tahun 2005, kondisi UKM periode 2001 sampai 2004 menunjukkan perkembangan positif. Selama periode ini, kontribusi UKM terhadap produk domestik bruto rata-rata mencapai 56,04 persen. Secara sektoral aktivitas UKM ini mendominasi sektor pertanian, bangunan, perdagangan, hotel dan restoran
Kemampuan sektor usaha dalam menciptakan nilai tambah sangat berbeda antara satu kelompok usaha dengan lainnya dan mencerminkan karakteristik masing-masing pelaku usaha. Data BPS tahun 2005, menunjukkan bahwa dari jumlah 43,22 juta unit UKM tahun 2004 meningkat 1,61 persen dibandingkan dengan tahun 2003, dan jumlah ini merupakan bagian terbesar pelaku usaha di Indonesia. Sementara tenaga kerja yang diserap oleh UKM tahun 2004 mencapai 70,92 juta orang, turun 0,25 persen dibandingkan tahun 2003.
Perkembangan kontribusi UKM dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja selama periode diatas menggambarkan produktivitas pelaku UKM. Produktivitas Usaha Kecil sebesar Rp10,37 juta per tenaga kerja tahun 2003, meningkat cukup besar pada tahun 2004 menjadi Rp11,57 juta per tenaga kerja. Sementara itu produktivitas kelompok Usaha Menengah dan Besar pada tahun 2003 masing-masing sebesar Rp33,70 juta dan Rp1,87 miliar per tenaga kerja per tahun. Pada tahun 2004 besaran ini meningkat masing-masing menjadi Rp38,71 juta dan Rp2,22 miliar per tenaga kerja per tahun.
Dari uraian diatas, terlihat bahwa masing-masing kelompok usaha memiliki keunggulan komparatif dan saling melengkapi satu dengan lainnya. Kelompok Usaha Besar memiliki potensi sebagai motor pertumbuhan, sementara kelompok Usaha Kecil sebagai penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja. Namun, hal ini juga memperlihatkan bahwa unit-unit usaha kecil dan menengah pada umumnya masih menjadi sandaran hidup masyarakat kecil yang jumlahnya besar.
Dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan UKM masih menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Data Survei Usaha Tertintegrasi (SUSI) yang dilakukan oleh BPS pada tahun 2001, menunjukkan bahwa dari 14.660.645 UKM yang tidak berbadan hukum, tercatat 2.131.810 UKM yang memanfaatkan pinjaman dalam upaya mendukung proses pengembangan usahanya. Sumber – sumber permodalan yang tersedia bagi UKM dikategorikan dalam perbankan, koperasi, lembaga keuangan non bank, modal ventura, perorangan, keluarga/famili, dan lain-lain. Dari total UKM yang memanfaatkan pinjaman, sumber pinjaman yang berasal dari lain-lain masih menduduki posisi teratas dalam memberikan pelayanan terhadap kebutuhan permodalan UKM yaitu sebanyak 639.688 UKM atau 30,01 persen, koperasi mampu memberikan pelayanan kepada 84.037 UKM atau 3,94 persen, selebihnya adalah dari sumber perorangan sebanyak 605.191 UKM atau 28,39 persen; perbankan sebanyak 361.688 UKM atau 16,97 persen; keluarga/famili sebanyak 350.419 UKM atau 16,44 persen; lembaga keuangan non bank sebanyak 74.785 UKM atau 3,51 persen dan modal ventura sebanyak 16.002 UKM atau 0,75 persen.
Sedangkan pada survei yang dilakukan pada tahun 2002, hasilnya menunjukkan adanya perubahan dibandingkan tahun 2001 dimana sumber permodalan koperasi tercatat mampu memberikan pelayanan kepada 101.025 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 20,21 persen. Perorangan sebanyak 742.326 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 22,66 persen, Keluarga/famili sebanyak 413.174 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 17,91 persen.
Pembiayaan yang bersumber dari lembaga keuangan non bank sebanyak 82.962 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 10,93 persen, perbankan sebanyak 385.383
UKM atau mengalami peningkatan sebesar 6,55 persen dan sumber permodalan lainnya sebanyak 661.629 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 3,43 persen. Sedangkan sumber permodalan yang berasal dari modal ventura mengalami penurunan dari tahun sebelumnya hingga mencapai 50,18 persen yaitu dari 16.002 UKM menjadi 7.972 UKM. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar UKM belum tersentuh oleh lembaga-lembaga keuangan.
Sedangkan dilihat dari lembaga keuangan formal yang identik dengan perbankan, pemberian berbagai kredit untuk membantu permodalan UKM sangat kecil persentasenya jika dibandingkan dengan jumlah kredit yang diberikan kepada pelaku Usaha Besar. Bahkan dalam rentang tahun 2000 sampai dengan 2004 kredit yang diberikan kepada UMKM porsinya semakin mengecil (Lihat Tabel 3). Hal ini semakin memperjelas bahwa hanya menggantungkan sumber pembiayaan dari lembaga keuangan formal tidak akan mampu mengembangkan UKM, oleh karena itu perlu dikembangkan alternatif sumber-sumber pembiayaan yang mampu menjawab kebutuhan UKM yaitu LKM.




0 komentar: